Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Harga batu bata di Kabupaten Majene

Harga batu bata di Kabupaten Majene diperkirakan akan terjadi kenaikan. Hal ini menyusul adanya rencana Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Majene yang akan memberlakukan retribusi terhadap industri pembuatan batu bata di daerah ini.

Retribusi tersebut diterapkan Distamben agar pendapatan asli daerah (PAD) Majene bisa bertambah. Namun penerapan kebijakan ini mendapatkan kritikan dari pelaku industri batu bata. Muhammad Karim, salah seorang pelaku industri batu bata di Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur mengatakan bahwa penerapan retribusi itu bisa mengakibatkan harga batu bata akan mengalami kenaikan.

Menurut Karim, kebijakan tersebut bertolak belakang dengan upaya Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang menginginkan pengembang menyediakan rumah murah bagi warga. ”Namun harapan Kemenpera itu sulit direalisasikan di Majene. Sebab, harga batu bata saja sudah mahal. Hal ini akibat kebijakan Distamben Majene yang menarik retribusi ke kami,” kata Karim.

Karim mengatakan, kebijakan tersebut akan memicu kenaikan harga jual batu bata sekitar 15% dari harga jual saat ini Rp450 per biji. Apabila retribusi tersebut diterapkan, kata Karim, maka harga batu bata bisa mencapai Rp518 per biji. ”Sedangkan harga yang ada sekarang, kami sangat sulit menjual sebab kemampuan konsumen terbatas,” papar Karim. Karena itu,Karim meminta Distamben Majene agar mengkaji ulang rencana penerapan retribusi tersebut.

Apalagi, permintaan dari luar Kota Majene juga cukup tinggi. ”Jika ada kenaikan harga, maka kami akan sulit mematok harga untuk permintaan di daerah yang jaraknya sekitar 90 kilo-meter dari Kota Majene seperti Malunda dan Sendana hingga Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju,”katanya.